CIAMIS ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cisaga-Ciliat Sukadana, Selasa, 28 Januari 2025 malam. Peritiwa ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor roda dua dengan kendaraan bermotor roda 6 yang sedang bongkar muat di pinggir jalan.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar bergerak mendatangi lokasi kejadian. Mereka mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang berada di Jalan Raya Cisaga-Ciliat Sukadana, Dusun Ciilat Rt 016 Rw 008, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebanyak tiga personel bergerak mendatangi lokasi kejadian laka lantas. Ketiga personel yang datang yakni Aipda M. Yusup Toziri, Bripka Deni Deliana dan Bripka Erik Fathullah. Mereka hadir untuk melakukan evakuasi sekaligus mengumpulkan keterangan dan barang bukti kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dan Truk Roda 6.
"Anggota hadir untuk mengamankan barang bukti dan keterangan para saksi sekaligus membawa korban menerima penanganan medis ke Puskesmas, " kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat dalam keterangan resminya, Rabu (29/1/2025).
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil keterangan sementara yang barhasil didapatkan oleh anggota dilapangan dari para saksi dan olah TKP dilapangan, peristiwa itu bermula ketika Kendaraan Truk R6 sedang muat bambu di jalan jalur Cisaga Ciilat dengan posisi mobil berada di jalan dan sebagian jalan dipakai berhenti untuk muat bambu. Dimana keadaan bambu sudah terisi sebagian dan posis di TKP gelap tanpa memakai lampu peringatan dan truk tanpa lampu hazar.
Kemudian, datanglah kendaraan bermotor Roda 2 yang melaju dari belakang truk dan seketika menabrak bambu yang dimuat di truk tersebut. Dengan kejadian tersebut kedua korban luka pada bagian kepala dan kaki selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sukadana untuk diberikan pertolongan pertama serta kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Polres Ciamis dengan terlebih dahulu menurunkan muatan bambunya.
"Saat ini kasus telah ditangani dan diserahkan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar. Barang bukti berupa dua kendaraan juga diamankan ke Makopolres Ciamis. Para korban pengendara kendaraan roda 2 mengalami luka ringan akibat peristiwa itu, " kata Iptu Dayat Hidayat.
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada pengguna jalan terutama para pengemudi kendaraan angkutan barang Roda 2 hingga Roda 6 untuk selalu menyalakan lampu hazard terutama berhenti bongkar muat saat malam hari. Serta saling menghargai pengguna jalan lain jangan sampai menutupi jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya yang ingin melintas.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Ini semua dilakukan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas dan kenyamanan para pengguna jalan. Khususnya di wilayah Hukum Polres Ciamis Polda Jabar, " kata Iptu Dayat Hidayat.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*